BOGOR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan menerapkan kurikulum baru pada Juni 2013.
Persiapannya, Kemendikbud akan melatih 350 ribu master teacher selama 6
bulan.
“Mulai dipakai kan Juni 2013, ada 6 bulan ini dipakai untuk
pelatihan-pelatihan. Kita membuat master teacher, kita pilih beberapa
orang berkualifikasi memadai untuk dijadikan masternya itu. Kalau kitaa
memang niat, Juni harus jalan, maka seluruh sumber daya harus kita
kerahkan. Man jadda wajada,” kata Mendikbud M Nuh.
Hal itu
disampaikan M Nuh di sela-sela Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan
HUT ke-67 PGRI di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor,
Jawa Barat, Selasa (4/12/2012). Acara ini dihadiri Presiden SBY dan Ibu
Negara Ani Yudhoyono serta Ketua Umum PGRI Sulistyo.
Kurikulum
baru ini, imbuhnya, masih uji publik sampai Desember 2012. Tahap
pertama, akan didahulukan guru-guru SD, kelas 1 dan kelas 4, guru
sekolah menengah kelas 7 dan kelas 10.
“Yang penting substansinya
setuju nggak ini. Kalau sudah oke, tinggal urusan implementasi. Ini akan
dilakukan secara bertahap. Skenario awal (kelas) 1, 4, 7, 10 untuk
seluruh skolah. Dahulukan dulu guru-guru yang mengajar kelas 1 dan kelas
4. Maka platihannnya paling banter sekitar 350.000-an. Kalau urusan
kesiapan guru, harus disiapkan,” imbuhnya.
Sebelumnya M Nuh
mengatakan kurikulum baru ini menggunakan scientific approach,
mengutamakan kemampuan bertanya dan nalar menjadi proses penting, obyek
pengamatannya adalah fenomena alam dan fenomena sosial. Nilai yang
ditanamkan dalam kurikulum ini adalah nilai jujur, disiplin, bersih,
kecintaan terhadap lingkungan, dan nilai keindonesiaan.
Dalam
Kurikulum 2013, papar M Nuh, pola pembelajaran untuk SD dan Madrasah
Ibtidaiyah (MI) adalah pola tematik interaktif, memberikan ruang
tumbuhnya kepenasaran intelektual atau intellectual curiousity.
“Ini
modal yang sangat penting dalam membangun bangsa kita. Ini akan kita
lakukan bertahap. Juga, kami harapkan guru bisa sejahtera juga memiliki
profesionalitas tinggi. Anak-anak didik harus membeli masa depan dengan
harga sekarang, sehingga tidak perlu membayar mahal dengan harga masa
datang. Kompetensi yang kita berikan adalah kompetensi yang sesuai
dengan zamannya, harus ada link and match,” kata M Nuh.
Selasa, 04 Desember 2012
Sabtu, 01 Desember 2012
HUKUM KEKEKALAN ENERGI MEKANIK
Hukum kekekalan Enegi
Mekanik berbunyi Pada
sistem yang terisolasi (hanya bekerja gaya berat dan tidak ada gaya
luar yang bekerja) selalu berlaku energi mekanik total sistem konstan.
Pada posting tentang macam-macam bentuk
energi diantaranya adalah energi potensial dan energi kinetik.
Energi total yang dimaksud pada hukum
kekekalan energi mekanik adalah jumlah antara energi potensial
dengan energi kinetik.
Energi potensial
Energi potensial adalah energi yang dimiliki
benda karena kedudukannya. Energi ini tersembunyi pada benda tetapi bila
di beri kesempatan energi ini bisa di manfaatkan contoh misalnya energi
potensial pada pegas yang ditarik terjadi juga pada pada karet atau
busur panah. Contoh yang kedua adalah Energi potensial gravitasi yaitu
energi yang dimiliki benda yang disebabkan oleh ketinggian terhadap
suatu titik acuan tertentu.
Besar energi potensial gravitasi sebanding dengan
massa, percepatan gravitasi serta ketinggian
Ep = m g h
Keterangan
- m=massa(kg)
- g=percepatan gravitasi(m/s2)
- h=ketinggian(m)
Energi Kinetik
Energi kinetik adalah energi yang dimiliki
benda karena geraknya misalnya anak panah yang lepas dari busur memiliki
kecepatan dan massa tertentu maka anak panah tersebut memiliki energi
kinetik yang besarnya berbanding lurus dengan massa serta kecepatan
kuadrat. Dalam persamaan
Ek = ½ mv2
Keterangan
- Ek= energi kinetik(Joule)
- m=massa(kg)
- v=kecepatan(m/s)
Energi Mekanik
Energi mekanik adalah jumlah total dari
energipotensial dengan energi kinetik atau
Em= Ep + Ek
Menurut hukum kekekalan energi mekanik bahwa jumlah
energi mekanik selalu tetap dengan syarat tidak ada gaya luar yang
bekerja pada sistem.
Em1 =Em2
Ep1 + Ek1 = Ep2 +
Ek2
m g h1 + ½ mv12 = m
g h2 + ½ mv22
Penerapan hukum kekekalan energi mekanik
adalah pada kasus benda jatuh dipermukaan bumi atau berada dalam medan gravitasi bumi. Berhubungan dengan
hukum kekekalan energi mekanik dapat disimpulkan.
- Pada kedudukan awal, kelajuan sama dengan nol sehingga Ek=0, s atau gerak jatuh bebas. Sedangkan energi potensial Ep mencapai nilai maksimum, sama dengan energi mekaniknya.
- Pada keadaan selanjutnya, energi potensial berkurang dan berubah menjadi energi kinetik. Pada setengah perjalananya, besar energi potensial sama dengan energi kinetik.
- Pada saat menyentuh tanah (bidang acuan), seluruh energi potensial berubah menjadi energi kinetik sehingga energi potensialnya Ep=0, sedangkan energi kinetik Ek= mencapai nilai maksimum, sama dengan energi mekaniknya.
Energi potensial, energi kinetik serta energi
kinetik merupakan besaran skalar sama halnya dengan usaha
oleh karena dimensi serta satuannya juga sama.
Demikian posting yang membahas tentang hukum kekekalan energi mekanik, semoga bermanfaat kurang lebihnya tuliskan di kolom komentar.
Langganan:
Postingan (Atom)
Poll
About Me
- Unknown
Read more: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/11/cara-memasang-animasi-cewek-dance-di-blog.html#ixzz2DrfOEQyq