Selasa, 04 Desember 2012

KURIKULUM 2013; kEMENDIKDIKBUD SIAPKAN 350 MASTER TEACHER

BOGOR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kurikulum baru pada Juni 2013. Persiapannya, Kemendikbud akan melatih 350 ribu master teacher selama 6 bulan.
“Mulai dipakai kan Juni 2013, ada 6 bulan ini dipakai untuk pelatihan-pelatihan. Kita membuat master teacher, kita pilih beberapa orang berkualifikasi memadai untuk dijadikan masternya itu. Kalau kitaa memang niat, Juni harus jalan, maka seluruh sumber daya harus kita kerahkan. Man jadda wajada,” kata Mendikbud M Nuh.
Hal itu disampaikan M Nuh di sela-sela Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT ke-67 PGRI di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/12/2012). Acara ini dihadiri Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono serta Ketua Umum PGRI Sulistyo.
Kurikulum baru ini, imbuhnya, masih uji publik sampai Desember 2012. Tahap pertama, akan didahulukan guru-guru SD, kelas 1 dan kelas 4, guru sekolah menengah kelas 7 dan kelas 10.
“Yang penting substansinya setuju nggak ini. Kalau sudah oke, tinggal urusan implementasi. Ini akan dilakukan secara bertahap. Skenario awal (kelas) 1, 4, 7, 10 untuk seluruh skolah. Dahulukan dulu guru-guru yang mengajar kelas 1 dan kelas 4. Maka platihannnya paling banter sekitar 350.000-an. Kalau urusan kesiapan guru, harus disiapkan,” imbuhnya.
Sebelumnya M Nuh mengatakan kurikulum baru ini menggunakan scientific approach, mengutamakan kemampuan bertanya dan nalar menjadi proses penting, obyek pengamatannya adalah fenomena alam dan fenomena sosial. Nilai yang ditanamkan dalam kurikulum ini adalah nilai jujur, disiplin, bersih, kecintaan terhadap lingkungan, dan nilai keindonesiaan.
Dalam Kurikulum 2013, papar M Nuh, pola pembelajaran untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah pola tematik interaktif, memberikan ruang tumbuhnya kepenasaran intelektual atau intellectual curiousity.
“Ini modal yang sangat penting dalam membangun bangsa kita. Ini akan kita lakukan bertahap. Juga, kami harapkan guru bisa sejahtera juga memiliki profesionalitas tinggi. Anak-anak didik harus membeli masa depan dengan harga sekarang, sehingga tidak perlu membayar mahal dengan harga masa datang. Kompetensi yang kita berikan adalah kompetensi yang sesuai dengan zamannya, harus ada link and match,” kata M Nuh.

Sabtu, 01 Desember 2012

HUKUM KEKEKALAN ENERGI MEKANIK

 Hukum kekekalan Enegi Mekanik berbunyi Pada sistem yang terisolasi (hanya bekerja gaya berat dan tidak ada gaya luar yang bekerja) selalu berlaku energi mekanik total sistem konstan. Pada posting tentang macam-macam bentuk energi diantaranya adalah energi potensial dan energi kinetik.

Energi total yang dimaksud pada hukum kekekalan energi mekanik adalah jumlah antara energi potensial dengan energi kinetik.

Energi potensial
Energi potensial adalah energi yang dimiliki benda karena kedudukannya. Energi ini tersembunyi pada benda tetapi bila di beri kesempatan energi ini bisa di manfaatkan contoh misalnya energi potensial pada pegas yang ditarik terjadi juga pada pada karet atau busur panah. Contoh yang kedua adalah Energi potensial gravitasi yaitu energi yang dimiliki benda yang disebabkan oleh ketinggian terhadap suatu titik acuan tertentu.
Besar energi potensial gravitasi sebanding dengan massa, percepatan gravitasi serta ketinggian

Ep = m g h

Keterangan
  • m=massa(kg)
  • g=percepatan gravitasi(m/s2)
  • h=ketinggian(m)
Energi Kinetik
Energi kinetik adalah energi yang dimiliki benda karena geraknya misalnya anak panah yang lepas dari busur memiliki kecepatan dan massa tertentu maka anak panah tersebut memiliki energi kinetik yang besarnya berbanding lurus dengan massa serta kecepatan kuadrat.  Dalam persamaan
Ek = ½ mv2
Keterangan
  • Ek= energi kinetik(Joule)
  • m=massa(kg)
  • v=kecepatan(m/s)
Energi Mekanik
Energi mekanik adalah jumlah total dari energipotensial dengan energi kinetik atau
Em= Ep + Ek
Menurut hukum kekekalan energi mekanik bahwa jumlah energi mekanik selalu tetap dengan syarat tidak ada gaya luar yang bekerja pada sistem.
Em1 =Em2
Ep1 + Ek1 = Ep2 + Ek2
m g h1 + ½ mv12 = m g h2 + ½ mv22
Penerapan hukum kekekalan energi mekanik adalah pada kasus benda jatuh dipermukaan bumi atau berada dalam medan gravitasi bumi. Berhubungan dengan hukum kekekalan energi mekanik dapat disimpulkan.
  1. Pada kedudukan awal, kelajuan sama dengan nol sehingga Ek=0, s atau gerak jatuh bebas.  Sedangkan energi potensial Ep mencapai nilai maksimum, sama dengan energi mekaniknya.
  2. Pada keadaan selanjutnya, energi potensial berkurang dan berubah menjadi energi kinetik. Pada setengah perjalananya, besar energi potensial sama dengan energi kinetik.
  3. Pada saat menyentuh tanah (bidang acuan), seluruh energi potensial berubah menjadi energi kinetik sehingga energi potensialnya Ep=0, sedangkan energi kinetik Ek= mencapai nilai maksimum, sama dengan energi mekaniknya.
Energi potensial, energi kinetik serta energi kinetik merupakan besaran skalar sama halnya dengan usaha oleh karena dimensi serta satuannya juga sama.

Demikian posting yang membahas tentang hukum kekekalan energi mekanik, semoga bermanfaat kurang lebihnya tuliskan di kolom komentar.

Poll

About Me

gambar
Read more: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/10/pasang-widget-animasi-naruto-vs-sasuke-di-blog.html#ixzz2DrctL3hU
Read more: http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/11/cara-memasang-animasi-cewek-dance-di-blog.html#ixzz2DrfOEQyq

Template by:
Free Blog Templates